Ø  Van Apeldoorn : 
untuk mengatur pergaulan hidup secara damai.
 
 
·           terdapat keseimbangan kepentingan anggota masyarakat di jamin oleh hukum
 
 
·           terciptanya masyarakat yang adil dan damai
 
 
·           keadilan menurut aristoteles : keadilan distributive dan komutatif
Ø  Prof .Soebakti : 
mengabdi kepada masyarakat yaitu mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan rakyat
Ø  Jeremy Bentham : 
menjamin adanya kebahagiaan yang maximal kepada seorang yang sebanyak – banyaknya , sehingga kepastian merupakan tujuan utama hukum
 
 
Ø  Van Kan : 
menjaga setiap kepentingan manusia agar tidak diganggu
 
 
Ø  Roscoe Pound : 
merekayasa masyarakat
 
 

![Validate my RSS feed [Valid RSS]](valid-rss-rogers.png)







 
0 comments:
Post a Comment